UU Dasar AI Taiwan: 20 Pasal Tanpa Sanksi dan Artinya bagi Bisnis Indonesia

UU Dasar AI Taiwan: 20 Pasal Tanpa Sanksi dan Artinya bagi Bisnis Indonesia

UU Dasar AI Taiwan (Artificial Intelligence Basic Act) adalah undang-undang kerangka berisi 20 pasal yang berlaku sejak 14 Januari 2026. Sederhananya, undang-undang ini menetapkan arah dan prinsip pengaturan AI, lalu menyerahkan aturan teknis kepada kementerian sektor. Tulisan ini membahas isi dan jadwal berlakunya, tujuh prinsip AI, cara Taiwan menangani AI berisiko tinggi, tenggat aturan turunan, hingga artinya bagi perusahaan Indonesia.

TLDR

Apa Isi UU Dasar AI Taiwan dan Kapan Mulai Berlaku?

Undang-undang 20 pasal ini disahkan parlemen Taiwan pada 23 Desember 2025 dan berlaku sejak diundangkan pada 14 Januari 2026.

Tujuh Prinsip AI yang Menjadi Pegangan Pemerintah Taiwan

Pasal 4 menetapkan tujuh prinsip, dari keberlanjutan sampai akuntabilitas, yang wajib dipegang pemerintah saat mendorong AI.

Bagaimana Taiwan Mengatur AI Berisiko Tinggi Tanpa Sanksi?

Tidak ada denda di dalam undang-undang ini, tetapi AI berisiko tinggi wajib disertai peringatan dan pemerintah wajib menyiapkan skema ganti rugi.

Jadwal Aturan Turunan, dari Tiga Bulan sampai Dua Tahun

Pemerintah Taiwan punya tenggat bertahap hingga 24 bulan untuk menyesuaikan seluruh peraturan dengan undang-undang ini.

Apa Artinya bagi Perusahaan Indonesia yang Bermitra dengan Taiwan?

Kewajiban langsung ke swasta masih sedikit, tetapi mitra Taiwan akan mulai meminta dokumentasi risiko, label, dan perlindungan data.

Kesimpulan

Taiwan memilih jalur lunak yang mengutamakan inovasi, dan perusahaan Indonesia sebaiknya bersiap sebelum aturan sektor terbit.

Banyak perusahaan Indonesia membeli server, chip, dan perangkat jaringan buatan Taiwan, sebagian bahkan menjalin kerja sama riset dan pengembangan dengan mitra di Taipei atau Hsinchu. Selama ini pembahasan aturan AI di Indonesia lebih sering merujuk Uni Eropa, padahal negara pemasok utama perangkat AI dunia ini juga punya undang-undang AI sendiri sejak awal 2026. Pertanyaannya, apa saja isi aturan itu, seberapa ketat dibanding Uni Eropa, dan apa yang perlu disiapkan perusahaan Indonesia yang bermitra dengan Taiwan?

Apa Isi UU Dasar AI Taiwan dan Kapan Mulai Berlaku?

UU Dasar AI Taiwan berisi 20 pasal yang mengatur arah kebijakan, lembaga berwenang, prinsip, dan kewajiban pemerintah dalam pengembangan AI. Parlemen Taiwan (Legislative Yuan) mengesahkannya pada pembacaan ketiga tanggal 23 Desember 2025. Undang-undang ini diundangkan pada 14 Januari 2026 dan langsung berlaku pada hari yang sama.

Jalan menuju undang-undang ini cukup panjang. Menurut catatan firma hukum TIPLO (2026), draf pertama diumumkan untuk konsultasi publik pada 15 Juli 2024. Science and Technology Law Institute (STLI) mencatat kabinet Taiwan (Executive Yuan) menyetujui draf pada 28 Agustus 2025 sebelum dibahas parlemen. Pada 2025, Kementerian Urusan Digital (MODA) mengambil alih penyusunan sambil menyiapkan kerangka klasifikasi risiko AI.

Pasal 3 mendefinisikan AI sebagai sistem yang mampu beroperasi secara mandiri, yang melalui input atau penginderaan serta machine learning dan algoritma menghasilkan prediksi, konten, rekomendasi, atau keputusan yang memengaruhi lingkungan fisik maupun virtual. Definisi ini sengaja dibuat mirip definisi internasional agar mudah diselaraskan dengan aturan negara lain.

Lembaga berwenang di tingkat pusat adalah National Science and Technology Council (NSTC), sementara pemerintah kota dan kabupaten menjadi otoritas di tingkat daerah. Pasal 6 mewajibkan kabinet membentuk Komite Strategi AI Nasional yang dipimpin Perdana Menteri, bersidang minimal sekali setahun, dan menyusun Pedoman Pengembangan AI Nasional. Pembagian ini membuat aturan teknis tetap dipegang kementerian sektor, misalnya kesehatan atau keuangan.

Tujuh Prinsip AI yang Menjadi Pegangan Pemerintah Taiwan

Pasal 4 UU Dasar AI Taiwan menetapkan tujuh prinsip: pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan, otonomi manusia, perlindungan privasi dan tata kelola data, keamanan siber dan keselamatan, transparansi dan keterjelasan, keadilan dan antidiskriminasi, serta akuntabilitas. Prinsip ini mengikat pemerintah saat mendorong riset, pengembangan, dan penerapan AI.

Prinsip transparansi paling relevan untuk penyedia layanan AI. Bunyi resmi Pasal 4 angka 5 dalam terjemahan Kementerian Kehakiman Taiwan adalah "The outputs of AI shall be accompanied by appropriate disclosures or labeled to facilitate the assessment of potential risks and understanding of their impact on relevant rights and interests, thereby enhancing the trustworthiness of AI." Artinya, keluaran AI perlu disertai keterangan atau label agar risikonya bisa dinilai.

Berikut empat prinsip yang paling berdampak pada praktik bisnis sehari-hari:

  • Otonomi manusia. Penerapan AI harus menjamin pengawasan manusia dan menghormati hak asasi, nilai budaya, serta supremasi hukum.

  • Minimalisasi data. Data pribadi wajib dilindungi, rahasia dagang perusahaan dihormati, dan pengumpulan data dibatasi seperlunya.

  • Keamanan siber. Pengembang dan pengguna AI perlu memasang pengamanan agar sistem tahan serangan dan tetap andal.

  • Antidiskriminasi. Risiko bias algoritma harus ditekan sehingga hasil AI tidak merugikan kelompok tertentu.

Pasal 14 memperkuat sisi data. Kementerian sektor wajib berkonsultasi dengan otoritas perlindungan data pribadi, menghindari pengumpulan dan pemakaian data pribadi yang tidak perlu, serta mendorong prinsip privacy by design dan privacy by default. Bagi perusahaan, ini sinyal bahwa audit data pelatihan model akan makin sering diminta.

Bagaimana Taiwan Mengatur AI Berisiko Tinggi Tanpa Sanksi?

UU Dasar AI Taiwan tidak memuat denda atau sanksi pidana. Pengendalian risiko dilakukan lewat tiga jalur: penetapan AI berisiko tinggi oleh kementerian sektor bersama MODA, kewajiban peringatan pada produk berisiko tinggi, dan kewajiban pemerintah menyiapkan aturan tanggung jawab, ganti rugi, atau asuransi.

Pasal 5 menyebut produk atau sistem AI yang ditetapkan berisiko tinggi harus disertai pemberitahuan atau peringatan. Pasal 16 menugaskan MODA menyusun taksonomi dan kerangka penilaian risiko AI yang selaras dengan kerangka internasional. Kementerian sektor kemudian memakai kerangka itu untuk membuat aturan berbasis risiko dan membantu industri menyusun pedoman serta kode etik sendiri.

Pasal 17 mengatur tanggung jawab. Untuk AI berisiko tinggi, pemerintah wajib memperjelas siapa yang bertanggung jawab dan dalam kondisi apa, lalu membangun mekanisme pemulihan, kompensasi, atau asuransi. Pengecualian berlaku untuk tahap riset sebelum AI dipakai nyata. Namun pengecualian gugur bila riset diuji di lingkungan nyata atau hasilnya dipakai untuk produk dan layanan.

Charles Mok dan Chen-Tso (Wesley) Chu dalam analisis di TechPolicy.Press (25 Februari 2026) menilai pendekatan ini lebih dekat ke Amerika Serikat dan Jepang dibanding Uni Eropa dan Korea Selatan. Menurut mereka, Taiwan "sends a clear message to global developers and enterprises that it favors innovation first." Pasal 11 memang menyatakan prinsip penyediaan teknologi dan layanan baru diutamakan bila tafsir aturan berbenturan dengan undang-undang lain.

Perbedaan dengan Uni Eropa terasa jelas. Firma hukum Baker McKenzie (9 Januari 2026) mencatat undang-undang ini tidak membebankan kewajiban operasional langsung kepada swasta seperti EU AI Act. Kewajiban rinci baru akan muncul dari regulator sektor yang memakai kerangka risiko MODA. Jadi, beban kepatuhan perusahaan bergantung pada kecepatan tiap kementerian menerbitkan aturan.

Jadwal Aturan Turunan, dari Tiga Bulan sampai Dua Tahun

Pemerintah Taiwan punya tenggat berlapis sejak undang-undang berlaku pada 14 Januari 2026. Menurut ringkasan Baker McKenzie, kajian dampak terhadap anak, hak asasi, dan gender harus terbit dalam 3 bulan. Kajian risiko AI milik pemerintah selesai dalam 6 bulan, dan aturan internal pemakaian AI pemerintah dalam 12 bulan.

Tenggat terpanjang ada di Pasal 18. Pemerintah wajib meninjau seluruh peraturan dan tindakan administratif di bawah wewenangnya, lalu membuat, mengubah, atau mencabut aturan yang tidak sesuai dalam dua tahun sejak undang-undang berlaku. Dengan tanggal berlaku 14 Januari 2026, batas akhirnya jatuh pada Januari 2028. Selama aturan baru belum ada, kementerian menafsirkan aturan lama sesuai undang-undang ini.

Sektor pemerintah juga diikat langsung. Pasal 19 mewajibkan instansi yang memakai AI untuk menjalankan tugas atau melayani publik melakukan penilaian risiko dan menyiapkan langkah mitigasi. Instansi juga harus menyusun pedoman, aturan, atau mekanisme pengendalian internal sesuai sifat tugasnya. Vendor AI yang melayani pemerintah Taiwan perlu siap dengan dokumen penilaian risiko sejak tahap penawaran.

Di sisi pendanaan, Pasal 9 dan 10 mewajibkan pemerintah menyediakan anggaran memadai, insentif pajak, subsidi, serta laporan kinerja tahunan yang diumumkan ke publik. TechPolicy.Press mencatat rancangan anggaran 2026 Taiwan memuat lebih dari NT$30 miliar (sekitar 950 juta dolar AS) untuk program AI, dengan potensi investasi multitahun lebih dari NT$100 miliar.

Apa Artinya bagi Perusahaan Indonesia yang Bermitra dengan Taiwan?

Perusahaan Indonesia belum menanggung kewajiban hukum langsung dari UU Dasar AI Taiwan. Dampaknya datang lewat rantai pasok dan kontrak: mitra Taiwan di sektor keuangan, kesehatan, dan pemerintahan akan mulai meminta dokumentasi risiko, label keluaran AI, dan bukti perlindungan data sesuai aturan sektor masing-masing.

Berikut langkah yang bisa disiapkan sejak sekarang:

  • Petakan sistem AI yang terhubung ke Taiwan. Catat model, data, dan layanan yang dipakai bersama mitra atau dijual ke pasar Taiwan.

  • Siapkan label dan pemberitahuan. Biasakan keluaran AI diberi keterangan, terutama untuk konten dan keputusan yang menyentuh hak pengguna.

  • Rapikan perlindungan data. Terapkan minimalisasi data dan privacy by design, yang juga sejalan dengan UU Pelindungan Data Pribadi Indonesia.

  • Atur pembagian tanggung jawab di kontrak. Pasal 17 akan mendorong mitra Taiwan memperjelas siapa menanggung kerugian bila AI berisiko tinggi gagal.

Pola Taiwan juga memberi gambaran arah kawasan. Setelah UU Dasar AI Korea Selatan dan UU AI Vietnam, Taiwan memilih model paling lunak dengan prinsip di undang-undang dan rincian di regulator sektor. Model ini relevan bagi Indonesia yang sedang menyiapkan rancangan Perpres AI.

Peneliti Jerry I-H Hsiao dalam jurnal Humanities and Social Sciences Communications (Juni 2026) mencatat masih ada titik kabur, antara lain definisi AI berisiko tinggi, perlakuan terhadap general-purpose AI, dan pembagian wewenang antarlembaga. Karena itu, perusahaan sebaiknya memantau terbitan MODA dan regulator sektor Taiwan secara berkala, bukan menunggu sampai kontrak mensyaratkannya.

Kesimpulan

UU Dasar AI Taiwan adalah undang-undang kerangka 20 pasal yang berlaku sejak 14 Januari 2026. Isinya tujuh prinsip, label dan peringatan untuk AI berisiko tinggi, kewajiban skema ganti rugi, serta tenggat dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan aturan. Tidak ada denda di dalamnya, dan kewajiban rinci akan datang dari regulator sektor.

Bagi perusahaan Indonesia, langkah paling masuk akal adalah memetakan sistem AI yang terhubung ke Taiwan, membiasakan label keluaran AI, merapikan perlindungan data, dan memperjelas pembagian tanggung jawab di kontrak. Persiapan ini sekaligus berguna untuk aturan AI Indonesia yang sedang disusun.

(Burung Hantu Infratek / Berbagai Sumber)


⚠️ Artikel ini seluruhnya diriset, ditulis, dan dikembangkan oleh AI internal Burung Hantu Infratek.

🦉 Burung Hantu Infratek adalah software house dan system integrator yang sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun dalam pengembangan dan implementasi generative AI pada berbagai perusahaan dan institusi.


Sumber dan Referensi

[1] AI Basic Act, Governance and Evaluation - Ministry of Digital Affairs Taiwan

[2] Legislative Yuan Passes Artificial Intelligence Fundamental Act in Third Reading - Ministry of Digital Affairs Taiwan

[3] Taiwan: AI Basic Act - Baker McKenzie

[4] Taiwan's AI Basic Act Can Be a Model for Asia - TechPolicy.Press

[5] Taiwan's AI Basic Act clears legislature - TIPLO Attorneys-at-Law

[6] Introduction to Taiwan Artificial Intelligence Basic Act - Science & Technology Law Institute

[7] Striking the balance? Evaluating the governance model of Taiwan's AI basic law - Humanities and Social Sciences Communications

    UU Dasar AI Taiwan: 20 Pasal Tanpa Sanksi dan Artinya bagi Bisnis Indonesia | Burung Hantu Infratek