Reservoir Gugat Suno dan Anthropic; Tuntut Ganti Rugi Hampir $340 Juta

Reservoir Gugat Suno dan Anthropic; Tuntut Ganti Rugi Hampir $340 Juta

Perusahaan musik independen Reservoir Media menggugat dua pengembang AI, Suno dan Anthropic, atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu untuk melatih model mereka. Dua gugatan terpisah didaftarkan pada 21 Oktober 2026 di Pengadilan Distrik Federal California Utara, dengan total tuntutan ganti rugi mendekati 340 juta dolar AS. Kasus ini menambah panjang daftar sengketa hak cipta yang menguji apakah melatih AI dengan karya berhak cipta tanpa lisensi bisa dibenarkan.

Apa Isi Gugatan Reservoir terhadap Suno dan Anthropic?

Reservoir menuduh Suno menyalin 1.050 komposisi dan Anthropic menyalin lirik 853 komposisi miliknya tanpa izin untuk melatih model AI. Kedua gugatan diajukan pada 21 Oktober 2026 oleh firma hukum Adams & Reese dengan pengacara Richard S. Busch, dan menuntut ganti rugi hak cipta serta pelanggaran DMCA.

Daftar karya yang disebut dalam gugatan memuat lagu-lagu terkenal lintas generasi, antara lain "Big Yellow Taxi" karya Joni Mitchell, "Ring of Fire" yang dipopulerkan Johnny Cash, "Papa Don't Preach" milik Madonna, dan "Bring Me to Life" dari Evanescence. Menurut dokumen gugatan di CourtListener, perkara melawan Anthropic tercatat dengan nomor 5:26-cv-12308 dan diajukan bersama dua entitas lain, Reservoir Media Management (UK) Limited dan Shapiro, Bernstein & Co. Limited.

Dalam gugatannya, Reservoir menyebut Anthropic memakai kumpulan data hasil crawling web berskala besar, seperti Common Crawl dan The Pile, yang diduga memuat lirik lagu miliknya. Reservoir juga menuduh Anthropic menghapus informasi manajemen hak cipta (CMI) dari salinan tersebut. Gugatan itu mengklaim Claude bisa menghasilkan keluaran yang melanggar untuk seluruh 853 karya tersebut.

"Suno membuat salinan ilegal jutaan karya musik berhak cipta, termasuk karya Reservoir, lalu tanpa imbalan apa pun kepada pemegang hak membuat platform tempat siapa saja yang sanggup membayar 10 dolar per bulan bisa membuat lagu utuh dari salinan ilegal itu," tulis Richard Busch, pengacara Reservoir, dalam gugatannya seperti dikutip Billboard.

Berapa Ganti Rugi yang Dituntut Reservoir?

Reservoir menuntut ganti rugi hak cipta 157,5 juta dolar AS dari Suno dan 127,95 juta dolar AS dari Anthropic, ditambah tuntutan terkait DMCA. Menurut hitungan Digital Music News (2026), total tuntutan dari kedua gugatan mendekati 340 juta dolar AS jika semua komponen dijumlahkan.

Angka itu berasal dari batas maksimal ganti rugi menurut undang-undang hak cipta Amerika Serikat, 17 U.S.C. Pasal 504(c). Aturan ini menetapkan ganti rugi 750 sampai 30.000 dolar AS per karya, dan pengadilan boleh menaikkannya hingga 150.000 dolar AS per karya jika pelanggaran terbukti disengaja. Reservoir mengalikan angka maksimal itu dengan jumlah karya di masing-masing gugatan.

Untuk Suno, Reservoir juga menuntut 2,63 juta dolar AS atas dugaan pembobolan kontrol akses dan 26,25 juta dolar AS atas dugaan penghapusan informasi hak cipta. Untuk Anthropic, tuntutan tambahan di sisi DMCA mencapai 23,5 juta dolar AS. Reservoir juga meminta pengadilan memerintahkan pemusnahan salinan karya, termasuk yang tersimpan di data latih dan sistem model.

Gugatan terhadap Suno mengutip dugaan pemakaian layanan scraping Bright Data untuk mengambil berkas "youtube_music" berisi lebih dari dua juta klip musik, sekitar 113.879 jam atau setara 13 tahun rekaman. Bright Data tidak menjadi tergugat dalam perkara ini.

Bagaimana Tanggapan Anthropic dan Suno?

Anthropic membantah tuduhan Reservoir dan menyatakan akan melawan di pengadilan, sementara Suno menolak berkomentar. Tanggapan ini disampaikan kepada Billboard sehari setelah gugatan didaftarkan. Gugatan Reservoir sendiri masih berupa tuduhan yang belum diuji di pengadilan.

"Kami tidak sepakat dengan tuduhan ini dan berniat membela diri secara sungguh-sungguh dalam perkara ini," kata juru bicara Anthropic kepada Billboard. Pendiri sekaligus CEO Reservoir, Golnar Khosrowshahi, menyatakan perusahaannya mendukung kemajuan teknologi, tetapi akan tetap melindungi karya kreatif para penulis lagu.

"Seiring AI terus mengubah lanskap musik, teknologi inovatifnya tidak boleh dibangun di atas eksploitasi kekayaan intelektual dengan cara yang melanggar hak para kreator," kata Khosrowshahi. Ia menambahkan Reservoir akan meminta pertanggungjawaban hukum platform AI jika karya artisnya dipakai tanpa izin.

Suno sebelumnya sudah berdamai dengan Warner Music Group, lalu meneken kesepakatan serupa dengan BMG dan Believe. Reservoir justru memakai kesepakatan lisensi itu sebagai bukti bahwa pasar lisensi data latih musik sudah ada. Universal Music Group dan Sony Music masih melanjutkan gugatan mereka terhadap Suno di pengadilan federal.

Dampak Gelombang Gugatan Hak Cipta AI bagi Perusahaan

Gugatan Reservoir menegaskan bahwa risiko hukum data latih AI terus membesar dan kini juga datang dari penerbit musik independen, bukan hanya label besar. Menurut pelacak kasus ChatGPT Is Eating the World (2026), dua gugatan ini membuat total gugatan hak cipta terhadap perusahaan AI mencapai 156 perkara.

Situs yang sama mencatat delapan gugatan hak cipta AI baru diajukan dalam satu pekan, rekor tertinggi sejak gelombang sengketa ini dimulai empat tahun lalu. Proyeksinya, jumlah gugatan bisa mencapai 174 sampai 181 perkara pada akhir 2026. Bagi pengembang model, biaya lisensi dan potensi ganti rugi kini menjadi bagian nyata dari ongkos membangun AI.

Bagi perusahaan pengguna, kasus ini menjadi pengingat untuk memeriksa ketentuan penyedia AI soal hak cipta keluaran, terutama untuk konten musik, lirik, dan materi pemasaran. Perusahaan juga perlu memastikan siapa yang menanggung risiko jika keluaran AI ternyata menyerupai karya berhak cipta milik pihak lain, sebelum konten itu dipakai secara komersial.

Bagi perusahaan dan kreator di Indonesia, perlindungan lagu dan lirik tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Agensi, label, dan tim pemasaran yang memakai AI untuk membuat jingle atau lirik sebaiknya menyimpan catatan alat dan prompt yang dipakai, serta memastikan lisensi penyedianya jelas, karena sengketa seperti Reservoir bisa menjadi rujukan saat aturan AI dan hak cipta di Indonesia diperbarui.

(Burung Hantu Infratek / Berbagai Sumber)


⚠️ Berita ini seluruhnya diriset, ditulis, dan dikembangkan dengan bantuan AI internal Burung Hantu Infratek.

🦉 Burung Hantu Infratek adalah software house dan system integrator yang sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun dalam pengembangan dan implementasi generative AI pada berbagai perusahaan dan institusi.


Berita Terkait Anthropic

💸 Anthropic Bayar $1,5 Miliar Settlement Hak Cipta

🧠 Hak Cipta Karya AI di Indonesia: Isi RUU Hak Cipta 2026 untuk Bisnis

⚔️ New York Times Gugat Perplexity: Perang Hak Cipta AI Memanas

🔥 Kobalt dan ElevenLabs Guncang Industri Musik dengan Kesepakatan AI Revolusioner


Sumber dan Referensi

[1] Reservoir Media Management, Inc. v. Anthropic PBC, 5:26-cv-12308 (N.D. Cal.) - CourtListener

[2] Reservoir Sues Suno & Anthropic in Latest Lawsuits Over AI Music: 'Meant to Replace the Artists' - Billboard

[3] Reservoir Files Copyright, DMCA Suits Against Suno and Anthropic - Digital Music News

[4] AI Copyright Wars escalate: 8 cases this week sets record - Chat GPT Is Eating the World

[5] 17 U.S. Code § 504, Remedies for infringement: Damages and profits - Cornell Law School LII

[6] UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta - JDIH BPK

    Reservoir Gugat Suno dan Anthropic; Tuntut Ganti Rugi Hampir $340 Juta | Burung Hantu Infratek