Komdigi Siapkan Dua Regulasi AI Besar Oktober 2025

Komdigi Siapkan Dua Regulasi AI Besar Oktober 2025

Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia tengah menyelesaikan dua regulasi penting untuk kecerdasan buatan yang ditargetkan selesai Oktober 2025. Roadmap AI Nasional dan Peraturan Presiden Etika AI ini disusun melibatkan 443 stakeholder dan 21 kali pertemuan intensif. Regulasi ini akan mengatur inovasi AI sekaligus memperkuat pertahanan terhadap penipuan siber yang kini merugikan hingga Rp700 miliar. Bagi software developer AI dan pengembang aplikasi AI Indonesia, ini menjadi panduan resmi untuk mengembangkan teknologi AI yang etis, akuntabel, dan sesuai standar global.


Roadmap AI Nasional Rampung Oktober dengan 443 Stakeholder

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengonfirmasi bahwa draft Roadmap AI Nasional sudah dalam tahap finalisasi dan ditargetkan rampung pada Oktober 2025 sebelum dikirim ke Sekretariat Negara. Dokumen strategis ini disusun melalui proses konsultasi masif dengan melibatkan 443 pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, akademisi, pelaku industri, komunitas masyarakat, hingga media.

Proses penyusunan roadmap melibatkan tujuh kelompok kerja yang mengadakan 21 kali pertemuan selama hampir enam minggu. Setiap diskusi dihadiri 300 hingga 350 peserta, menunjukkan partisipasi luas dari ekosistem AI Indonesia. "Hasilnya diharapkan cukup bisa merepresentasikan kepentingan dari stakeholder yang terkait," ujar Nezar seperti dikutip dari berbagai sumber media.

Roadmap ini dirancang sebagai panduan nasional selama lima tahun ke depan dan diintegrasikan dengan program strategis nasional serta visi Indonesia Digital 2045. Dokumen ini akan mengatur tata kelola ekosistem AI secara menyeluruh, mulai dari pengembangan talenta digital, penyediaan infrastruktur, hingga pengelolaan data. "Kita tidak mau cuma menjadi user, tapi ingin menjadi pemain yang signifikan di tingkat global," tegas Nezar.

Bagi pengembang aplikasi AI, roadmap ini akan memberikan kejelasan arah pengembangan teknologi AI di Indonesia. Dengan adanya panduan resmi, software developer AI dapat mengembangkan produk yang selaras dengan strategi nasional dan memiliki peluang lebih besar untuk mendapat dukungan pemerintah dalam ekosistem inovasi yang lebih terstruktur.

Perpres Etika AI Lawan Penipuan Siber Rp700 Miliar

Bersamaan dengan roadmap, pemerintah juga menyiapkan Peraturan Presiden tentang Etika AI untuk memperkuat kebijakan etika yang sudah ada melalui Surat Edaran Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023. Regulasi ini menjadi respons atas maraknya penipuan siber menggunakan teknologi AI, terutama deepfake, yang telah merugikan masyarakat hingga Rp700 miliar.

Nezar menegaskan pentingnya upaya mitigasi kejahatan siber menggunakan deepfake berbasis AI. "Produk deepfake berbasis AI ini, ketika digunakan untuk melakukan kejahatan, sungguh luar biasa dapat menipu masyarakat," ungkapnya dalam acara KUMPUL Connect for Change Summit 2025. Teknologi deepfake kini mampu mengelabui sistem verifikasi paling dasar, bahkan video call dapat dilakukan dengan menyamar menyerupai pejabat tinggi.

Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Komdigi Aju Widya Sari menjelaskan bahwa Pedoman Etika AI akan menjadi acuan bagi berbagai sektor dalam menyusun standar etika masing-masing. "Untuk memitigasi risiko-risiko yang timbul dari pengembangan AI, para pihak pengembang perlu melakukan langkah-langkah pelindungan atau safeguards," kata Aju.

Dalam draf pedoman yang dipublikasikan saat konsultasi publik, disinformasi disebut sebagai salah satu risiko mikro dalam pengembangan AI. Teknologi kecerdasan buatan dinilai berpotensi menghasilkan konten palsu, termasuk deepfake, yang dapat disalahgunakan untuk manipulasi informasi dan mengancam integritas demokrasi.

Implikasi Besar untuk Industri AI dan Developer Indonesia

Peluncuran kedua regulasi ini akan membawa dampak signifikan bagi ekosistem AI Indonesia, terutama bagi software developer AI dan pengembang aplikasi AI lokal. Regulasi ini mendorong semua pengembang AI untuk bersikap akuntabel dan transparan, termasuk mencantumkan keterangan bahwa konten tersebut dibuat oleh AI.

"Kita masih melihat video atau gambar AI yang tidak mencantumkan logo produk AI. Saya pikir itu tidak etis," tegas Nezar. Hal ini berarti pengembang aplikasi AI harus memastikan produk mereka memiliki sistem identifikasi yang jelas ketika menghasilkan konten AI, baik berupa teks, gambar, maupun video.

Komdigi juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber melalui penerapan UU ITE, UU Pelindungan Data Pribadi, serta KUHP. Meskipun pedoman etika AI tidak mengikat secara hukum, pelanggaran dapat diproses hukum melalui undang-undang yang sudah ada.

Untuk industri teknologi, regulasi ini memberikan kejelasan compliance yang dibutuhkan software developer AI dalam mengembangkan produk. Dengan adanya standar etika yang jelas, pengembang dapat fokus pada inovasi tanpa khawatir melanggar regulasi. Ini juga membuka peluang kolaborasi lebih erat antara pemerintah dan swasta dalam mengembangkan ekosistem AI yang aman dan inovatif.

Regulasi AI Indonesia ini juga sejalan dengan standar global seperti EU AI Act, menunjukkan komitmen Indonesia untuk tidak tertinggal dalam tata kelola AI internasional. Bagi pengembang aplikasi AI yang ingin mengekspor produknya, pemahaman terhadap regulasi ini akan memudahkan adaptasi dengan standar internasional.

(Burung Hantu Infratek / Berbagai Sumber)


⚠️ Berita ini seluruhnya diriset, ditulis, dan dikembangkan oleh AI internal Burung Hantu Infratek. Mohon maaf apabila terdapat ketidakakuratan pada data aktual.


Berita Terkait AI dan Teknologi

🔒 Microsoft Luncurkan Edge Copilot Mode Dua Hari Setelah OpenAI Atlas: Perang Browser AI Memanas

🛡️ Google DeepMind Perkuat Pertahanan Talent AI dengan Aturan Non-Kompetisi

🤖 Microsoft Buat AI Copilot Jadi Teman Digital

🎵 Google Hadirkan AI Pembuat Musik untuk Layanan Enterprise Cloud


Sumber dan Referensi

[1] Komdigi Siapkan Perpres Roadmap AI, Inovasi tapi Tetap Etis dan Aman

[2] Pemerintah Siapkan Aturan AI September 2025, Ini Bocoran Isinya

[3] Komdigi Akan Terbitkan 2 Aturan AI pada September, Ini Bocoran Isinya

[4] Kemkomdigi Ajukan Izin Prakarsa Rancangan Perpres Soal AI

[5] Deepfake Jadi Modus Kejahatan Siber Baru, Wamen Nezar Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko