BKPM Catat 9 Investor Data Center Incar Indonesia; Butuh Listrik 2,7 GW

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat sembilan calon investor besar yang berminat membangun pusat data di Indonesia. Menurut Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM Nurul Ichwan pada 26 Oktober 2026, total kebutuhan listrik kesembilan proyek itu sekitar 2,7 gigawatt (GW). Angka ini muncul empat hari setelah Danantara meminta investor data center di atas 500 megawatt (MW) menyiapkan pasokan energi sendiri, sehingga listrik kini menjadi penentu utama apakah gelombang data center AI benar-benar masuk ke Indonesia.
Sembilan Calon Investor Data Center dengan Kebutuhan Listrik 2,7 GW
BKPM mencatat sembilan minat investasi pusat data berskala besar dengan total kebutuhan daya sekitar 2,7 GW, menurut keterangan Nurul Ichwan kepada Kontan pada 26 Oktober 2026. Sebagian calon investor sedang didampingi pemerintah, sisanya masih dipantau dan didekati. Identitas investor dan nilai investasinya belum dibuka.
"Dalam catatan kami, ada sembilan minat data center yang akan masuk. Beberapa di antaranya itu sedang kita fasilitasi, kemudian ada yang sedang kita monitor dan berikan pendekatan untuk membidik minat mereka. Kapasitasnya lumayan, (totalnya) sekitar 2,7 gigawatt (GW)," kata Nurul Ichwan, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Kebutuhan daya tiap proyek berbeda. Menurut Ichwan, proyek yang mendekati 1.000 MW masih sangat sedikit, dan mayoritas fasilitas diperkirakan membutuhkan listrik di kisaran ratusan megawatt. Artinya, sebagian proyek berpotensi melewati ambang 500 MW yang kini dipakai Danantara sebagai batas kewajiban membawa energi sendiri.
Sebagai pembanding, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyebut kapasitas pusat data yang beroperasi di Indonesia saat ini sekitar 580 MW, dengan target 1,3 GW pada 2027 sampai 2028 (Komdigi, 2026). Jika seluruh minat yang dicatat BKPM terealisasi, kebutuhannya hampir lima kali kapasitas yang beroperasi sekarang.
Danantara Minta Data Center di Atas 500 MW Bawa Energi Sendiri
Danantara meminta investor pusat data dengan kebutuhan daya di atas 500 MW menyiapkan pasokan energinya sendiri lewat skema bring your own energy (BYOE). Arahan ini disampaikan Managing Director of Investment Danantara Indonesia Stefanus Ade Hadiwidjaja di Wisma Danantara pada 22 Oktober 2026, dengan alasan menjaga pasokan listrik bagi industri dan masyarakat.
"Jadi kita juga tidak mau mengganggu pasokan energi yang ada di Indonesia sekarang buat industrialisasi dan buat masyarakat. Jadi kita minta Anda mau berinvestasi di Indonesia, tolong berinvestasi juga dari sisi energinya," kata Stefanus seperti dikutip Bisnis.com. Pusat data yang lebih kecil tetap boleh memakai jaringan PLN, dengan tarif yang menguntungkan PLN.
Stefanus menilai kewajiban ini membuka peluang investasi baru di sektor pembangkit. Kontrak pembeli listrik atau offtaker untuk pusat data biasanya berjangka 10 sampai 15 tahun, sementara pembangkit yang dibangun tetap menjadi aset di Indonesia setelah kontrak selesai. Danantara juga mendorong teknologi pendingin sirkulasi tertutup dan desalinasi untuk proyek di dekat laut.
Beberapa proyek data center berskala besar yang melibatkan pemain global dijadwalkan diumumkan pada New Asia Forum di Bali, 3 sampai 4 Desember 2026. Danantara belum mengungkap nama mitra, lokasi, nilai investasi, maupun kapasitas proyek tersebut.
BKPM dan Asosiasi Data Center Menanggapi Skema BYOE
BKPM menilai skema BYOE bisa membuka peluang investasi baru, bukan menghambat investor, selama aturannya jelas. Asosiasi penyedia pusat data IDPRO meminta definisi ambang 500 MW diperjelas lebih dulu. Kedua pihak sama-sama menyebut belum ada regulasi rinci yang mengatur pelaksanaan kewajiban energi mandiri tersebut.
Ichwan memperkirakan pasokan mandiri baru diperlukan ketika kapasitas PLN tidak lagi mencukupi. "Jangan sampai karena keterbatasan mensuplainya, karena kelebihan demand yang luar biasa, maka kemudian investasi ini menjadi batal masuk ke Indonesia," ujarnya. Menurut dia, skema ini belum masuk pembahasan teknis antara Kementerian Investasi dan Danantara, dan draf regulasinya belum disusun.
Ketua Umum IDPRO Hendra Suryakusuma mempertanyakan cakupan angka 500 MW. "Apakah (500 MW) mengacu pada kapasitas IT, total kebutuhan listrik fasilitas, kapasitas sambungan, atau kapasitas maksimum kawasan setelah seluruh tahap pembangunan selesai," katanya kepada Kontan. IDPRO juga meminta kepastian tarif dan pembagian biaya infrastruktur yang adil.
Hendra mengusulkan BYOE dijalankan lewat kemitraan antara investor, PLN, produsen listrik swasta, dan pengembang energi, sehingga investor ikut membiayai tambahan kapasitas tanpa menanggung seluruh risiko operasi pembangkit. Ia mengaitkannya dengan RUPTL PLN 2025 sampai 2034 yang menargetkan tambahan kapasitas pembangkit 69,5 GW, sekitar 76 persen dari energi terbarukan dan penyimpanan energi (Kementerian ESDM, 2025).
Dampaknya bagi Perusahaan dan Pengembang AI di Indonesia
Bagi pengguna AI di Indonesia, angka 2,7 GW menandakan kapasitas komputasi lokal berpotensi naik tajam dalam beberapa tahun. Namun realisasinya bergantung pada kepastian listrik, tarif, dan aturan BYOE yang belum disusun. Selama aturan itu belum jelas, jadwal masuknya kapasitas baru masih sulit dipastikan.
Ketersediaan pusat data di dalam negeri penting bagi perusahaan yang ingin menjalankan model AI dekat dengan datanya. Latensi lebih rendah, biaya transfer data lebih kecil, dan kebutuhan menyimpan data di Indonesia lebih mudah dipenuhi. Nezar Patria mengingatkan bahwa banyaknya data center belum otomatis berarti kedaulatan AI, karena Indonesia juga perlu talenta, pemasok, dan industri semikonduktor sendiri.
Biaya listrik juga akan ikut menentukan harga layanan. Pusat data di atas 500 MW yang membangun pembangkit sendiri menanggung investasi awal lebih besar, sementara fasilitas kecil yang memakai jaringan PLN diminta membayar tarif yang menguntungkan PLN. Kedua jalur itu berpotensi tercermin pada harga sewa GPU dan layanan cloud AI lokal.
Bagi perusahaan dan pengembang di Indonesia, langkah praktisnya adalah memantau pengumuman Danantara di New Asia Forum pada Desember 2026 dan regulasi BYOE yang menyusul. Tim TI sebaiknya mulai memetakan beban kerja AI yang wajib berjalan di dalam negeri dan yang boleh di luar negeri, lalu menyiapkan rencana multi-region agar tidak bergantung pada satu jadwal pembangunan data center.
(Burung Hantu Infratek / Kontan / Bisnis.com / CNBC Indonesia)
⚠️ Berita ini seluruhnya diriset, ditulis, dan dikembangkan dengan bantuan AI internal Burung Hantu Infratek.
🦉 Burung Hantu Infratek adalah software house dan system integrator yang sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun dalam pengembangan dan implementasi generative AI pada berbagai perusahaan dan institusi.
Berita Terkait AI Indonesia
☁️ TelkomGroup Luncurkan Empat Teknologi Berdaulat; Data Center AI Bidik 1 GW
⚡ Listrik Data Center AI: Membaca Laporan IEA 2026 untuk Perusahaan Indonesia
🚀 Data Center AI Menjamur di Asia Tenggara, Karawang Jadi Sorotan
⚔️ Blok AI AS dan China Makin Tajam; Indonesia Ingin Ikut Keduanya
Sumber dan Referensi
[1] 9 Investor Bidik Bisnis Data Center di Indonesia, Butuh Listrik hingga 2,7 GW - Kontan
[2] BKPM Optimistis Pasokan Listrik Mandiri Data Center Buka Peluang Investasi Baru - Kontan
[3] Danantara Wajibkan Data Center di Atas 500 MW Bawa Pasokan Energi Sendiri - Bisnis.com
[4] Investor Data Center Berskala Besar Harus Pasok Energi Sendiri, IDPRO Buka Suara - Kontan
[5] Data Center Menjamur Tak Berarti Kedaulatan AI RI, Ini Rencana Komdigi - CNBC Indonesia
