Rancangan UU AI Thailand: Isi, Sanksi, dan Dampaknya bagi Bisnis Indonesia

Rancangan Undang-Undang tentang Kecerdasan Buatan Thailand adalah upaya pertama negeri itu membuat satu payung hukum AI lintas sektor. Sederhananya, Thailand ingin mengatur AI berisiko tinggi tanpa mematikan inovasi, dan aturannya ikut menjangkau penyedia asing. Tulisan ini membahas isi rancangan, kategori risiko dan kewajibannya, aturan konten sintetis, sanksi beserta kritik industri, hingga dampaknya bagi perusahaan Indonesia yang melayani pasar Thailand.
TLDR
Apa Isi Rancangan UU AI Thailand?
Rancangan tujuh bab yang disusun ETDA ini menggabungkan promosi AI dan pengendalian risiko, dan konsultasi publiknya ditutup 14 Agustus 2026.
Siapa yang Dianggap Berisiko Tinggi dan Apa Kewajibannya?
Daftar AI berisiko tinggi ditetapkan lewat dekret kerajaan, lalu penyedia dan pengguna korporat memikul kewajiban manajemen risiko, pengawasan manusia, dan log minimal enam bulan.
Aturan Konten Sintetis dan Deepfake Empat Lapis
Penyedia model, pengguna, perusahaan pengguna, dan platform masing-masing punya kewajiban transparansi, mulai dari penanda yang terbaca mesin sampai label konten.
Sanksi, Tanggung Jawab Mutlak, dan Kritik Industri
Denda administratif 1 juta sampai 5 juta baht, tanggung jawab mutlak, dan kewenangan memblokir layanan memicu keberatan dari asosiasi industri perangkat lunak.
Apa Dampaknya bagi Perusahaan Indonesia?
Perusahaan Indonesia yang melayani pengguna di Thailand perlu menyiapkan perwakilan lokal, dokumentasi risiko, dan penandaan konten AI sejak sekarang.
Kesimpulan
Rancangan ini belum berlaku, tetapi arahnya cukup jelas untuk dijadikan bahan persiapan kepatuhan regional.
Banyak perusahaan teknologi Indonesia kini menjual chatbot, sistem penilaian kredit, atau layanan analitik ke klien di Asia Tenggara, dan Thailand termasuk pasar yang paling sering dibidik. Selama ini aturan AI di kawasan terasa jauh karena sebagian besar masih berupa pedoman sukarela. Rancangan undang-undang AI Thailand mengubah gambaran itu. Aturan ini berlaku untuk siapa pun yang sistem AI-nya dipakai orang di Thailand, termasuk penyedia yang tidak punya kantor di sana. Tulisan ini merangkum isi rancangan dari dokumen konsultasi resmi dan menerjemahkannya menjadi langkah praktis bagi pelaku bisnis di Indonesia.
Apa Isi Rancangan UU AI Thailand?
Rancangan UU AI Thailand adalah draf undang-undang tujuh bab yang disusun Electronic Transactions Development Agency (ETDA) di bawah Kementerian Ekonomi Digital dan Masyarakat. Draf ini mengatur promosi pengembangan AI sekaligus pengendalian risikonya. Konsultasi publik putaran pertama berlangsung 9 Juli sampai 14 Agustus 2026 lewat portal hukum pemerintah Thailand, law.go.th.
Menurut ringkasan resmi di portal konsultasi, Bab 1 memuat definisi sistem AI, penyedia, pengguna korporat (deployer), regulator, dan komite nasional. Bab 2 mengatur promosi, termasuk proyek uji coba sistem AI, berbagi data, standar, sertifikasi, dan pedoman swaregulasi industri. Bab 3 memuat pengendalian risiko dalam lima bagian, Bab 4 dan Bab 5 mengatur pengawasan serta penanganan insiden serius, Bab 6 menetapkan kewenangan lembaga, dan Bab 7 memuat sanksi.
Komite yang dimaksud bukan lembaga baru. Dokumen konsultasi menyebut rancangan ini merujuk pada komite khusus penggerak rencana AI nasional yang sudah ada berdasarkan Undang-Undang Pengembangan Digital untuk Ekonomi dan Masyarakat tahun 2017 (B.E. 2560). Pilihan ini membuat Thailand bisa bergerak tanpa membangun badan pengawas dari nol.
Draf Juli 2026 ini merupakan kelanjutan dari rancangan prinsip hukum AI yang dibuka untuk masukan publik pada Juni 2025. Direktur Eksekutif ETDA, Chaichana Mitrpant, menyampaikan targetnya dalam AI Governance Week 2026 di Bangkok, 29 Juni sampai 3 Juli 2026. "We're holding public hearings on the AI draft law and hope to finalise it by this fiscal year," ujar Chaichana seperti dikutip Thai Examiner (1 Juli 2026). Artinya, ETDA sedang menggelar dengar pendapat publik atas rancangan ini dan berharap menuntaskannya pada tahun fiskal berjalan.
Per akhir Oktober 2026, halaman konsultasi menampilkan status "sedang merangkum hasil". Menurut Thai PBS Policy Watch (1 Agustus 2026), langkah berikutnya adalah pemeriksaan oleh Office of the Council of State, persetujuan kabinet, lalu pembahasan di parlemen.
Siapa yang Dianggap Berisiko Tinggi dan Apa Kewajibannya?
Rancangan ini tidak menuliskan daftar AI berisiko tinggi secara tetap. Regulator sektoral seperti otoritas keuangan, kesehatan, dan transportasi mengusulkan sistem mana yang berisiko tinggi kepada komite nasional, lalu penetapannya lewat dekret kerajaan. Begitu ditetapkan, pengguna korporat langsung wajib mengelola risiko di dalam organisasinya.
Dokumen konsultasi menyebut pendekatan ini sebagai regulasi terdesentralisasi. Tiap regulator menilai apakah aturan sektornya sudah cukup sebelum meminta kewajiban tambahan. Menurut analisis firma hukum Tilleke & Gibbins (2 Juli 2026), bidang yang disebut dalam draf meliputi keamanan nasional, kesehatan, lingkungan, energi, telekomunikasi, transportasi, dan utilitas publik.
Selain kategori berisiko tinggi, draf juga memuat praktik terlarang. Dua contoh dalam dokumen resmi adalah diskriminasi tidak adil secara luas akibat pengolahan data dalam jumlah besar yang tidak relevan dengan hak dasar seseorang, serta teknik komunikasi tersembunyi yang mengganggu kemampuan pengguna mengambil keputusan sendiri. Kewajiban utamanya adalah sebagai berikut.
Penyedia sistem berisiko tinggi. Sistem harus sesuai tujuan, transparan, berada di bawah kendali manusia yang bermakna, adil, dan disertai manajemen risiko. Regulator dapat menerbitkan pedoman di 13 area, termasuk keamanan siber dan penanganan keluhan (Tilleke & Gibbins, 2026).
Pengguna korporat. Perusahaan pengguna wajib menjalankan manajemen risiko, mengikuti instruksi penyedia, menunjuk pengawas yang cakap, dan melaporkan risiko tak terduga. Log operasional disimpan minimal enam bulan.
Penyedia asing. Penyedia tanpa kantor di Thailand wajib menunjuk koordinator lokal. Untuk layanan berisiko tinggi atau sangat penting, regulator dapat mewajibkan perwakilan hukum di Thailand.
Instansi pemerintah. Lembaga yang memakai AI untuk layanan publik wajib membuat Ethical Impact Assessment dan mencatat sistemnya di register AI pemerintah.
Aturan Konten Sintetis dan Deepfake Empat Lapis
Rancangan UU AI Thailand mengatur konten buatan AI dengan empat lapis kewajiban transparansi. Penyedia model wajib menanam penanda yang terbaca mesin, pengguna wajib mengungkap konten AI dalam topik berisiko, pengguna korporat menambah manajemen risiko, dan platform wajib menyediakan deteksi serta label konten.
Lapis pertama paling teknis. Menurut dokumen konsultasi, setiap keluaran sistem AI generatif harus memiliki komponen yang bisa dideteksi mesin agar pemeriksaan otomatis lebih mudah. Penyedia juga wajib mencegah sistemnya dipakai sebagai alat kejahatan dan menyimpan catatan aktivitas.
Lapis kedua menyasar individu. Siapa pun yang mengunggah keluaran AI ke sistem komputer, misalnya platform media sosial, wajib memberi tahu penerima bahwa konten itu buatan AI jika topiknya masuk kategori berisiko. Menurut Tilleke & Gibbins (2026), kategori itu mencakup keamanan nasional, pemilu, kredibilitas investasi, khasiat pangan atau obat, peniruan identitas, dan tindakan ilegal.
Lapis ketiga dan keempat menyasar bisnis. Pengguna korporat memikul kewajiban manajemen risiko tambahan, sedangkan platform wajib menyediakan sistem deteksi konten AI dan proses pelabelan untuk konten yang dilaporkan warga. Hogan Lovells Cadwalader (3 Juli 2026) mencatat platform juga diminta menyediakan kanal pelaporan dan laporan operasional tahunan.
Bagi pengembang aplikasi generatif, kewajiban penanda mesin inilah yang paling cepat terasa. Ketentuan peluncuran produk inti berlaku sejak undang-undang diundangkan, sedangkan ketentuan pengendalian risiko dan insiden serius berlaku 180 hari kemudian (Tilleke & Gibbins, 2026).
Sanksi, Tanggung Jawab Mutlak, dan Kritik Industri
Pelanggaran dapat dikenai denda administratif 1 juta sampai 5 juta baht, atau sekitar 150.600 dolar AS untuk batas atasnya (Hogan Lovells Cadwalader, 2026). Draf juga menerapkan tanggung jawab perdata mutlak bersama, dan regulator dapat meminta penyedia internet memblokir sistem AI yang membandel.
Tanggung jawab mutlak berarti korban tidak perlu membuktikan kesengajaan atau kelalaian. Menurut Tilleke & Gibbins (2026), pembelaan yang tersedia hanya keadaan kahar, perbuatan korban sendiri, atau kepatuhan pada perintah resmi. Dokumen konsultasi menyebut tujuannya agar korban cepat memperoleh ganti rugi.
Rantai penegakannya bertingkat. Kantor pelaksana dapat meminta perbaikan dalam tenggat tertentu, lalu memerintahkan penghentian layanan, penarikan produk, atau penghentian pemakaian sistem. Jika perintah itu diabaikan, petugas dapat meminta penyedia internet menghentikan penyebaran sistem AI tersebut di Thailand.
Ketentuan ini memancing keberatan. Thai Examiner (29 September 2026) melaporkan Business Software Alliance (BSA) mengirim rekomendasi pada hari penutupan konsultasi, 14 Agustus 2026. BSA meminta tanggung jawab mutlak dan tanggung jawab bersama dihapus, menolak kewajiban memproses data di dalam negeri untuk layanan pemerintah dan infrastruktur kritis, dan menyarankan standar internasional seperti C2PA untuk penanda konten. ETDA memaparkan rancangan ini kepada Digital Governance Council di American Chamber of Commerce in Thailand pada 22 September 2026.
Pemerintah Thailand tetap menegaskan arah tata kelolanya. Menteri Ekonomi Digital dan Masyarakat Chaichanok Chidchob, seperti dikutip China Daily (3 Juli 2026), menyebut Thailand ingin menjadi pusat regional yang tepercaya untuk etika dan tata kelola AI.
Apa Dampaknya bagi Perusahaan Indonesia?
Perusahaan Indonesia yang produk AI-nya dipakai orang di Thailand akan ikut terikat, karena rancangan ini berlaku ekstrateritorial. Persiapan paling realistis adalah memetakan produk yang masuk sektor berisiko tinggi, menyiapkan koordinator lokal, merapikan log dan dokumentasi risiko, serta menanam penanda pada keluaran AI generatif.
Pola ekstrateritorial ini sebenarnya sudah dikenal di Indonesia. Pasal 2 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi menyatakan undang-undang itu berlaku juga untuk perbuatan hukum di luar wilayah Indonesia yang memiliki akibat hukum di Indonesia atau bagi warga negara Indonesia di luar negeri. Thailand kini memakai logika serupa untuk AI.
Langkah awal yang bisa dimulai tanpa menunggu undang-undang disahkan adalah sebagai berikut.
Petakan klien dan sektor. Catat produk AI yang dipakai klien Thailand di bidang kesehatan, energi, telekomunikasi, transportasi, atau utilitas publik, karena bidang inilah kandidat kategori berisiko tinggi.
Siapkan log enam bulan. Pastikan arsitektur sistem mampu menyimpan log operasional minimal enam bulan, sehingga klien yang berstatus pengguna korporat bisa memenuhi kewajibannya.
Tanam penanda konten. Untuk produk yang menghasilkan gambar, audio, atau video, siapkan watermark atau metadata yang terbaca mesin. Standar internasional seperti C2PA bisa menjadi pilihan awal.
Tinjau kontrak. Klausul tanggung jawab dan ganti rugi dengan klien Thailand perlu dibaca ulang, karena tanggung jawab mutlak bersama bisa menyeret beberapa pihak dalam satu rantai pasok.
Rancangan ini juga memberi gambaran bagi pembuat kebijakan di Jakarta. Thailand memilih model terdesentralisasi, yaitu regulator sektoral yang memegang kendali dan komite nasional yang menyelaraskan. Bagi integrator AI lokal, model seperti ini berarti kepatuhan harus dirancang per sektor, bukan dengan satu daftar periksa umum.
Kesimpulan
Rancangan UU AI Thailand belum berlaku dan isinya masih bisa berubah setelah masukan industri dirangkum. Arahnya sudah terbaca dari dokumen resmi: kategori berisiko tinggi ditetapkan per sektor, penyedia asing wajib punya perwakilan lokal, konten sintetis wajib ditandai, dan korban mendapat jalur ganti rugi yang lebih cepat.
Bagi perusahaan Indonesia, waktu terbaik untuk bersiap adalah sebelum undang-undang diundangkan, karena sebagian ketentuan langsung berlaku sejak hari pertama. Mulailah dari pemetaan produk, kesiapan log, penanda konten, dan peninjauan kontrak, lalu pantau perkembangan pembahasan di Council of State dan parlemen Thailand.
(Burung Hantu Infratek / Berbagai Sumber)
⚠️ Artikel ini seluruhnya diriset, ditulis, dan dikembangkan oleh AI internal Burung Hantu Infratek.
🦉 Burung Hantu Infratek adalah software house dan system integrator yang sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun dalam pengembangan dan implementasi generative AI pada berbagai perusahaan dan institusi.
Sumber dan Referensi
[1] การรับฟังความเห็น (ร่าง) พระราชบัญญัติว่าด้วยปัญญาประดิษฐ์ พ.ศ. .... - ระบบกลางทางกฎหมาย (law.go.th)
[2] Thailand Releases New Draft Artificial Intelligence Act - Tilleke & Gibbins
[3] Thailand Moves Towards Comprehensive AI Regulation with New Draft AI Act - Hogan Lovells Cadwalader
[6] เปิดร่างกฏหมาย AI ฉบับแรก มุ่งคุมใช้งานมีความเสี่ยงสูง - Thai PBS Policy Watch
[7] Thailand Seeks 'Hybrid' AI Governance Model - China Daily Hong Kong
[8] ดีอี-ETDA เปิดรับฟังความเห็น (ร่าง) หลักการกฎหมาย AI - ETDA
[9] Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi - JDIH BPK
